Text
Komentar HIR : Komentar atas reglemen hukum acara di dalam pemeriksaan di muka pengadilan negeri atau HIR dihubungkan dengan ketentuan-ketentuan dari undangundang darurat No. 1 tahun 1951, diubah dengan Undangundang No. 11 tahun 1955
Tidak Tersedia Deskripsi
| PPB105187 | 347 TRE k | Perpus Unrika (340 Ilmu Hukum) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain