Text
Komentar HIR : dihubungkan dengan ketentuan-ketentuan dari Undang-undang Darurat No. 1 tahun 1951, diubah dengan undang-undang No. 11 tahun 1955
Tidak Tersedia Deskripsi
| PPB10085845 | 347.026.3 TRE k | Perpus Unrika (340 Ilmu Hukum) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain