Text
Pemilihan Rukun Tetangga/ Rukun Warga Berdasarkan Peraturan Walikota Batam Nomor 22 tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahaan Dikota Batam:Skripisi
Tidak Tersedia Deskripsi
| PPS1910623 | 340 RIS p | Perpus Unrika (Rak Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain